Konsep SD-SMP Satu Atap - Presentation Transcript
- SD-SMP SATU ATAP (PENDIDIKAN DASAR TERPADU) DIREKTORAT PEMBINAAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA
- Latar belakang
- UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003
- Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 Tahun
- Adanya permasalahan pada peralihan dari jenjang SD ke SMP
- Adanya kesulitan lulusan SD/MI dari daerah terpencil, terpencar, dan terisolir untuk melanjutkan ke jenjang SMP
- PENGERTIAN PENDIDIKAN DASAR TERPADU (SD-SMP SATU ATAP)
- Pendidikan dasar mencakup SD dan SMP yang sederajat yang diselenggarakan secara terpadu.
- Pendidikan dasar terpadu mencakup terpadu secara fisik dan secara pengelolaan
- Tujuan
- Meningkatkan daya tampung
- Meningkatkan partisipasi masyarakat
- Mempercepat penuntasan program wajib belajar 9 tahun
- Mendekatkan SMP dengan tempat konsentrasi lulusan SD/MI yang tidak terjangkau
- Sasaran Pendidikan Dasar terpadu (SD-SMP satu atap)
- SD yang layak berdasarkan hasil verifikasi dan analisis data
- Sekolah swasta akan difasilitasi untuk mengembangkan SD-SMP satu atap jika memiliki minat
- Sasaran pada tahap awal diutamakan pada SD negeri
- Pengembangan Pendidikan Dasar Terpadu (SD-SMP satu atap)
- Pendidikan dasar terpadu (SD-SMP satu atap) terutama akan diselenggarakan di daerah terpencil, terpencar, dan terisolir.
- SD sasaran: setiap tahun lulusannya relatif sedikit (maksimal 3 0).
- SD dan lingkungan sekitar memiliki kemungkinan untuk dikembangkan fasilitas pendidikan (misal RKB, RPL, dan sebagainya)
- SMP terdekat tidak terjangkau oleh tamatan SD-SD tersebut terutama karena masalah geografis, dan waktu tempuh.
- Minat dan peran serta masyarakat untuk menyekolahkan anaknya cukup tinggi.
- Pemda Kabupaten/Kota bersedia untuk menyediakan biaya operasional SD-SMP satu atap dan mengangkat tenaga kependidikan tambahan.
- Diutamakan daerah-daerah yang APK-nya masih rendah
- ORIENTASI PENDIDIKAN DASAR TERPADU (SD-SMP SATU ATAP) POLA-1 Pendidikan dasar terpadu (SD-SMP satu atap ) dengan dua pengelola I II III IV V VI VII VIII IX SD SMP PENDIDIKAN DASAR
- POLA-2 Pendidikan dasar terpadu (SD-SMP) satu atap dengan satu pengelola Pemilihan pola pengelolaan Pendidikan Dasar Terpadu (SD-SMP satu atap) diserahkan kepada Kepala Daerah masing-masing sesuai dengan kewenangannya I II III IV V VI VII VIII IX SD SMP PENDIDIKAN DASAR
- Satu SD satu SMP satu pengelola Lebih dari satu SD satu SMP satu pengelola PENGELOLAAN PENDIDIKAN DASAR TERPADU SATU PENGELOLA SD: I,II,III,IV,V,VI : SMP:I,II,III : PENGELOLA DIKDAS : 1 KS SD - 1 SD - 2 SMP/MTS PENGELOLA DIKDAS : 1 KS
- Alur Pengusulan Lokasi Perintisan Pendidikan Dasar Terpadu Calon lokasi verifikasi Peta awal lokasi oleh Pusat Usulan Kabupaten/Kota verifikasi Penentuan lokasi
- KRITERIA LOKASI SEKOLAH KRITERIA UMUM
- SD yang menjadi sumber calon siswa terletak di daerah terpencil, terpencar, dan terisolir serta relatif sulit terjangkau.
- Lulusan SD di daerah tersebut sebagian besar (60%) tidak melanjutkan.
- Tidak ada SMP baik negeri maupun swasta atau sulit terjangkau oleh tamatan SD lokasi sasaran.
- Tidak ada SD yg berdekatan, ataupun kalau ada jumlah lulusan secara keseluruhan masih sangat kecil
- KRITERIA KHUSUS
- Pada lokasi SD tersedia bangunan atau tanah/lahan yang luasnya memungkinkan dibangunnya prasarana SD-SMP Satu Atap.
- Bila dibuka SMP, ada jaminan masyarakat bahwa tamatan SD akan melanjutkan.
- Ada kesanggupan tenaga terdidik di sekitar lokasi sekolah untuk menjadi tenaga guru.
- Ada kesanggupan dari pemerintah kabupaten/kota untuk mengangkat tenaga kependidikan tambahan dan menyediakan biaya operasional mulai tahun kedua beroperasinya SD-SMP Satu Atap, sedangkan tahun pertama disediakan oleh pusat melalui dana pembangunan
- SASARAN PENYEBARAN SAMPAI DENGAN TAHUN 2008 No Kegiatan 2004 2005 2006 2007 2008 2009 1 Studi 1000 1500 2000 1500 1000 2 Penentuan lokasi 500 750 1000 750 500 3 Penyediaan sarana 500 750 1000 750 500 4 Penyediaan prasarana 500 750 1000 750 500 5 Penyediaan tenaga 500 750 1000 750 500 6 Orientasi pengelola 500 750 1000 750 500 7 Pelaksanaan 500 1250 2250 3000 3500 8 Monitoring dan evaluasi 500 750 1000 750 500 9 Pembinaan selanjutnya 500 750 1000 750
- Pengelolaan SD-SMP Satu Atap
- PERENCA NAAN RPS PROG. TAHUNAN KALENDER PENDIDIKAN JADWAL PELAJARAN PERSIAPAN MENGAJAR 1. PSB 4. HARI 2. AWAL LIBUR 3. WKT EFEKT
- ORGANISASI SATU PENGELOLA DUA PENGELOLA
- STRUKTUR ORGANISASI SD SMP SATU ATAP DENGAN SATU PENGELOLA KEP SEK ___________ WKSD! WK SMP KOMSEK KTU GURU SD GURU SMP 24
- SD SMP SATU ATAP DENGAN 2 PENGELOLA MKKS KEP.SD KEP SMP KOMSEK KTU GURU GURU 25
- PELAKSANA AN ADMINISTRATIF EDUKASI
- Pengendalian
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
tafadhlol akhi...ukti...silahkan...BTS ( Bebas Tapi Sopan )