Minggu, 26 Juni 2011

Konsep SD-SMP Satu Atap - Presentation Transcript

  1. SD-SMP SATU ATAP (PENDIDIKAN DASAR TERPADU) DIREKTORAT PEMBINAAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA
  2. Latar belakang
    • UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003
    • Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 Tahun
    • Adanya permasalahan pada peralihan dari jenjang SD ke SMP
    • Adanya kesulitan lulusan SD/MI dari daerah terpencil, terpencar, dan terisolir untuk melanjutkan ke jenjang SMP
  3. PENGERTIAN PENDIDIKAN DASAR TERPADU (SD-SMP SATU ATAP)
    • Pendidikan dasar mencakup SD dan SMP yang sederajat yang diselenggarakan secara terpadu.
    • Pendidikan dasar terpadu mencakup terpadu secara fisik dan secara pengelolaan
  4. Tujuan
    • Meningkatkan daya tampung
    • Peningkatan mutu
    • Meningkatkan partisipasi masyarakat
    • Mempercepat penuntasan program wajib belajar 9 tahun
    • Mendekatkan SMP dengan tempat konsentrasi lulusan SD/MI yang tidak terjangkau
  5. Sasaran Pendidikan Dasar terpadu (SD-SMP satu atap)
    • SD yang layak berdasarkan hasil verifikasi dan analisis data
    • Sekolah swasta akan difasilitasi untuk mengembangkan SD-SMP satu atap jika memiliki minat
    • Sasaran pada tahap awal diutamakan pada SD negeri
  6. Pengembangan Pendidikan Dasar Terpadu (SD-SMP satu atap)
    • Pendidikan dasar terpadu (SD-SMP satu atap) terutama akan diselenggarakan di daerah terpencil, terpencar, dan terisolir.
    • SD sasaran: setiap tahun lulusannya relatif sedikit (maksimal 3 0).
    • SD dan lingkungan sekitar memiliki kemungkinan untuk dikembangkan fasilitas pendidikan (misal RKB, RPL, dan sebagainya)
    • SMP terdekat tidak terjangkau oleh tamatan SD-SD tersebut terutama karena masalah geografis, dan waktu tempuh.
    • Minat dan peran serta masyarakat untuk menyekolahkan anaknya cukup tinggi.
    • Pemda Kabupaten/Kota bersedia untuk menyediakan biaya operasional SD-SMP satu atap dan mengangkat tenaga kependidikan tambahan.
    • Diutamakan daerah-daerah yang APK-nya masih rendah
  7. ORIENTASI PENDIDIKAN DASAR TERPADU (SD-SMP SATU ATAP) POLA-1 Pendidikan dasar terpadu (SD-SMP satu atap ) dengan dua pengelola     I     II     III     IV         V     VI     VII     VIII     IX   SD     SMP   PENDIDIKAN DASAR  
  8. POLA-2 Pendidikan dasar terpadu (SD-SMP) satu atap dengan satu pengelola Pemilihan pola pengelolaan Pendidikan Dasar Terpadu (SD-SMP satu atap) diserahkan kepada Kepala Daerah masing-masing sesuai dengan kewenangannya   I   II   III   IV       V   VI   VII   VIII   IX   SD   SMP   PENDIDIKAN DASAR  
  9. Satu SD satu SMP satu pengelola Lebih dari satu SD satu SMP satu pengelola PENGELOLAAN PENDIDIKAN DASAR TERPADU SATU PENGELOLA SD: I,II,III,IV,V,VI : SMP:I,II,III : PENGELOLA DIKDAS : 1 KS SD - 1 SD - 2 SMP/MTS PENGELOLA DIKDAS : 1 KS
  10. Alur Pengusulan Lokasi Perintisan Pendidikan Dasar Terpadu Calon lokasi verifikasi Peta awal lokasi oleh Pusat Usulan Kabupaten/Kota verifikasi Penentuan lokasi
  11. KRITERIA LOKASI SEKOLAH KRITERIA UMUM
    • SD yang menjadi sumber calon siswa terletak di daerah terpencil, terpencar, dan terisolir serta relatif sulit terjangkau.
    • Lulusan SD di daerah tersebut sebagian besar (60%) tidak melanjutkan.
    • Tidak ada SMP baik negeri maupun swasta atau sulit terjangkau oleh tamatan SD lokasi sasaran.
    • Tidak ada SD yg berdekatan, ataupun kalau ada jumlah lulusan secara keseluruhan masih sangat kecil
  12. KRITERIA KHUSUS
    • Pada lokasi SD tersedia bangunan atau tanah/lahan yang luasnya memungkinkan dibangunnya prasarana SD-SMP Satu Atap.
    • Bila dibuka SMP, ada jaminan masyarakat bahwa tamatan SD akan melanjutkan.
    • Ada kesanggupan tenaga terdidik di sekitar lokasi sekolah untuk menjadi tenaga guru.
    • Ada kesanggupan dari pemerintah kabupaten/kota untuk mengangkat tenaga kependidikan tambahan dan menyediakan biaya operasional mulai tahun kedua beroperasinya SD-SMP Satu Atap, sedangkan tahun pertama disediakan oleh pusat melalui dana pembangunan
  13.   SASARAN PENYEBARAN SAMPAI DENGAN TAHUN 2008   No   Kegiatan     2004   2005   2006   2007   2008   2009 1 Studi 1000 1500 2000 1500   1000   2 Penentuan lokasi 500 750 1000 750 500   3 Penyediaan sarana   500 750 1000 750 500 4 Penyediaan prasarana   500 750 1000 750 500 5 Penyediaan tenaga   500 750 1000 750 500 6 Orientasi pengelola   500 750 1000 750 500 7 Pelaksanaan   500 1250 2250   3000 3500 8 Monitoring dan evaluasi   500 750 1000 750 500 9 Pembinaan selanjutnya     500 750 1000 750
  14. Pengelolaan SD-SMP Satu Atap
    • PERENCANAAN
    • PENGORGNISASIAN
    • PELAKSANAAN KEGIATAN
    • PENGEMDALIAN
    • MONITORING DAN EVALUASI
  15. PERENCA NAAN RPS PROG. TAHUNAN KALENDER PENDIDIKAN JADWAL PELAJARAN PERSIAPAN MENGAJAR
    • VISI 5. KEBIJ.
    • MISI 6. PROG.
    • TUJUAN 7. KEG.
    • SASARAN
    • UMUM 5. SARPRAS
    • KURIUK. 6. KEUANG
    • KESISW 7. HUMAS
    • KETEN 8. LAIN2
    1. PSB 4. HARI 2. AWAL LIBUR 3. WKT EFEKT
  16. ORGANISASI SATU PENGELOLA DUA PENGELOLA
  17. STRUKTUR ORGANISASI SD SMP SATU ATAP DENGAN SATU PENGELOLA KEP SEK ___________ WKSD! WK SMP KOMSEK KTU GURU SD GURU SMP 24
  18. SD SMP SATU ATAP DENGAN 2 PENGELOLA MKKS KEP.SD KEP SMP KOMSEK KTU GURU GURU 25
  19. PELAKSANA AN ADMINISTRATIF EDUKASI
    • 1. ADM. KURIKULUM
    • ADM.KESISWAAN
    • ADM. KETENAGAAN
    • ADM. SARPRAS
    • ADM.KEUANGAN
    • HUMAS
    • LAIN-LAIN
    • PENGUASAAN MATERI
    • PROSES PEMBELAJARAN
    • PENILAIAN
    • PROGRAM PERBAIKAN
    • BIMBINGAN
  20. Pengendalian
    • Laporan
    • Monitoring
    • Supervisi
    • Evaluasi
    • Presentasi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

tafadhlol akhi...ukti...silahkan...BTS ( Bebas Tapi Sopan )